Topeng Kaliwungu adalah kesenian dari Kabupaten Lumajang. Kesenian ini adalah bentuk akulturasi budaya Madura dan Jawa (Pandalungan), Topeng Kaliwungu telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (RI) pada 2021 lalu. 1
Sejarah
Tarian ini memiliki gerakan yang khas yang di sebut 'cakilan' yang biasanya terdapat pada budaya Mataraman.
Namun tetap tegas khas Madura dan juga gerakan yang lembut khas Jawa.
Secara filosofis, Tari Topeng Kaliwungu ini memiliki makna seburuk-buruknya manusia pasti memiliki kelembutan dalam hatinya.
Tari ini, menceritakan Arya Wiraraja, seorang Bupati Sumenep dari Kerajaan Majapahit, yang melakukan perjalanan ke Kabupaten Lumajang.
Tari Topeng Kaliwungu biasanya ditampilkan pada acara-acara seperti karnaval, pernikahan, khitanan, penyambutan tamu maupun acara adat lainnya. Seni tari yang diciptakan oleh Sanemo, seniman asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh tersebut, sampai saat ini tetap dijaga hingga turun-temurun. 1
The text above is adapted from the Wikipedia article “Tari Topeng Kaliwungu”, available under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 licence. 1
Tari Topeng Kaliwungu is recorded in open cultural data. The structured record cited below does not describe the practice, and this entry has not yet been reviewed by a person familiar with the tradition. 2